Mungkin saat ini kita bertanya-tanya bagaimana cara kerja perusahaan asuransi? apa sistem asuransi yang mendasarinya? di dalam hidup ini resiko yang terjadi atau menimpa kita tentunya bisa berdampak pada sebuah kondisi keuangan atau finasial kita.
Jika tidak adanya manfaat asurasni, mungkin kita bisa mengalami kerugian dan keberlangsungan finansial bisa terganggu. Sayangnya banyak orang yang tidak mengetahui manfaat dari asuransi aplagi jika tidak mengetahui cara kerja asuransi.
Lantas, untuk itu bagaimana cara kerja dari perusahaan asuransi? Jika ingin mengetahuinya mari simak ulasanya di bawah ini.
Bagaimana Cara Kerja Perusahaan Asuransi?
Asuransi adalah sebuah layanan di sektor jasa keuangan dengan tujuan pengambil alihan risiko oleh perusahaan asuransi atau penaggung dari nasabah tetanggung. Biasanya risiko yang mengakibatkan kerugian finansial ditutupi dengan menggunakan kumpulan premi yang dibayarkan oleh nasabah.
Untuk cara kerja asuransi terangkai dalam rantai kerja perusahaan asuransi dimulai dari menciptakan produk asuransi. Biasaya produk asuransi diciptakan tergantung pada kondisi terkini atau terdahulu.
Untuk membaharui manfaat yang ditawarkan lewat produk baru perusahaan asuransi melakukan sejumlah jajak pendapat dan tentunya mendengarkan kebutuhan para pelanggan. Jajak pendapat dilakukan agar mengetahui harapan dari produk asuransi yang diinginkan.
Apaila dirasa ada yang harus diperbarui, perusahaan asuransi akan memperbarui produknya. Untuk itu berikut sistem kerja asuransi secara umum. Cara kerja ini berlaku untuk asuransi jiwa ataupun asurasi kesehatan.
Menawarkan Jenis-Jenis Asuransi Sesuai Kebutuhan
Perusahaan asuransi umumnya menawarkan jenis-jensi asuransi yang dimilikinya dengan mengandalkan agen asurnsi, telemarketing hingga online insurance broker seperti Lifepal.
Perusahaan asuransi akan menawarkan sekaligus mengenalkan jenis-jenis asuransi kepada nasabahnya sesuai dengan kebutuhan. Agar tidak ditolak oleh nasabah saat sedang menawarkan produk, perusahaan asuransi idealnya harus mengenal lebih dahulu nasabah yang ingin disasar.
Informasi yang harus disampaikan kepada nasabah saat penawaran produk yaitu:
- Jenis asuransi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau asuransi kendaraan)
- Manfaat asuransi yang diperoleh
- premi asuransi yang harus dibayar
- Masa pertanggungan asuransi
- Tata cara pencairan klaim
- nilai klaim yang akan didapat
Membuat Perjanjian Polis Asuransi
Jika calon nasabah tertarik dan memahami jenis asuransi yang ditawarkan, perusahaan asuransi akan memberikan formulir pengajuan asuransi sebagai syarat pembuatan perjanjian polis dengan kondisi:
Nasabah asuransi sebagai pihak pemiliki polis
perusahaan asuransi sebagai pihak penaggungan
Isi dari perjanjian polis asuransi adalah kewajiban penanggung membayar ganti rugi finansial atau manfaat asuransi dengan prasyarat tertanggung telahh membayar premi.
Membayar Premi Asuransi
Nasabah asuransi sebagai pemilik polis wajib membayar premi agar dapat menerima manfaat asuransi. Jadwal pembayaran premi akan ditentukan perusahaan asuransi. Besaran premi ditetapkan perusahaan asuransi berdasarkan beberapa faktor yaitu:
- Usia
- Manfaat asuransi yang diperoleh
- Cakupan pertanggungan
- Tambahan manfaat kalau diminta nasabah
- Kondisi awal calon pemilik polis atau tertanggung
- Lingkungan kerja
- Hobi gaya hidup
Menerima dan Mencairkan Klaim Asuransi
Menerima premi dan tertangung berarti perusahaan asuransi wajib untuk memenuhi kewajibannya terkait klaim manfaat asuransi oleh nasabah. Biasanya dalam proses klaum asuransi dari nasabah, perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan atas peristiwa yang terjadi.
Itulah tata cara kerja perusahaan asuransi, semoga artikel ini memberikan manfaat buat kamu sebagai pembaca. Terima Kasih.