Jenis Perusahaan Berdasarkan Badan Dan Kegiatannya

Jenis Perusahaan Berdasarkan Badan Dan Kegiatannya

Dunia ekonomi yang menjadi komponen adalah perusahaan. Dimana perusahaan dibagi menjadi beberapa jenis perusahaan berdasarkan badan dan kegiatannya.

Perusahaan adalah sebuah bentuk usaha, baik berbadan hukum maupun tidak yang dimiliki oleh orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum yang mempekerjakan karyawan dengan membayarnya dalam bentuk upah.

Di kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai jenis perusahaan berdasarkan bentuk badan, simak artikel yang saya bagikan dibawah ini!

Jenis Perusahaan Berdasarkan Badan Dan Kegiatannya

Berdasarkan Bentuk Badan

Ada bermacam-macam jenis perusahaan. Salah satunya bisa dikelompokkan dari bentuk badan. Ada 5 jenis perusahan berdasarkan bentuk badan seperti:

  • Perusahaan Perseorangan

Seluruh kegiatan usaha di perusahaan dilakukan sendiri, Mulai dari kegiatan produksi, distribusi, pemasaran sampai dengan mengatur keuangan sendiri. Semua keputusan diambil oleh pemilik sendiri yang bertanggung jawab untuk dibebankan kepada dirinya sendiri.

  • Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah persekutuan usaha yang mempunyai modal atas saham-saham. Tanggung jawab dengan hak pemilik saham tergantung seberapa besar saham yang dia miliki.

Dalam pengalihan kepemilikan PT tidak perlu membubarkan diri dan bisa langsung berpindah dengan cara penjualan saham.

  • Koperasi

Selanjutnya ada koperasi yang merupakan bentuk usaha bersama yang tujuannya tidak sekedar mencari keuntungan tetapi lebih ke menyejahterakan anggota . Berbeda dengan PT jika koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Jika kita ingin melihat kemajuan sebuah koperasi tergantung pada peran masing-masing anggotanya. Untuk koperasi bisa terdiri dari beberapa  bentuk yakni koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi jasa dan sebagainnya.

Keuntungan dari koperasi dibagi kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Pembagian sisa hasil usaha dibagi secara adil sesuai dengan peran masing-masing anggota.

  • Persero

Perusahaan yang satu ini hampir sama dengan PT, namun sebagian saham dimiliki oleh negara. Karyawannya memiliki status sebagai swasta dan tentunya tidak mendapatkan fasilitas dari negara.

  • Commanditaire Vennootschap (CV)

Jenis perusahaan selanjutnya yang beranggotakan minimal dua orang yaitu satu orang anggota sekutu aktif dan satu orang sekutu komanditer atau pasif. Untuk sekutu aktif merupakan pihak yang mengelola manajemen.

Dalam hal ini sekutu aktif menjadi penanggung jawab dalam perusahaan bahkan ketika CV mengalami kerugian, Cv bisa menggunakan harta pribadi untuk menutup semua utang itu.

Jenis Perusahaan Berdasarakan Kegiatan

Bukan hanya jenis perusahaan saja tetapi juga ada jenis perusahaan berdasarkan kegiatan. Adapun jenis perusahaan tersebut antara lain:

  • Industri atau Manufaktur

Perusahaan ini mengolah bahan mentah dan memproduksi menjadii barang setengah jadi atau barang jadi. Contohnya perusahaan tekstil dan garmen dan industri manufaktur mobil.

  • Agraris

Untuk jenis perusahaan ini bergerak dibidang agro yaitu pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Perusahaan ini memanfaatkan sumber daya alam untuk dijual langsung atau diolah terlebih dahulu untuk mendapatkan keuntungan.

  • Dagang

Selanjutnya ada dagang, perusahaan dagang tidak melakukan proses produksi namun hanya menjual kembali produk yang sebelumnya. Keuntungan diperoleh dari selisih harga pembelian barang dengan harga penjualan kepada konsumen.

  • Jasa

Perusahaan berdasarkan kegiatannya juga ada jasa, Dimana jasa tidak memiliki produk berupa barang, namun pelayanan kepada konsumen. Hal ini tentunya berbeda dengan industri, perusahaan ini tidak memiliki biaya produksi. Contohnya adalah jasa akuntan dan perusahaan asuransi.

Nah, Itulah ulasan yang bisa saya bagikan mengenai jenis-jenis perusahaan berdasarkan bentu usaha dan kegiatannya. Semoga bermanfaat bagi kita semua ya.


Posted

in

by

Tags: